Uni Eropa memimpin upaya regulasi kecerdasan buatan lewat kerangka hukum yang mengklasifikasikan sistem AI berdasarkan tingkat risiko. Perusahaan wajib memenuhi persyaratan transparansi yang lebih ketat.
Kritikus menyebut aturan ini dapat memperlambat inovasi, sementara pendukung menilai perlindungan publik harus didahulukan. Dampaknya diperkirakan menjalar ke pasar di luar Eropa.
Dampak ke Asia Tenggara
Banyak startup dan perusahaan Indonesia yang mengekspor produk digital ke Eropa perlu menyesuaikan standar kepatuhan. Topik ini semakin penting bagi ekosistem teknologi lokal.